Posts

Showing posts from January, 2016

KERANGKA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

NAMA : RAHMAN STAMBUK : 13.023.74.201.015 M. KULIAH : PERANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN KERANGKA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JUDUL Judul peraturan perundang-undangan ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan ditengah marjin tanpa diakhiri tanda baca. Contoh : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2O11 TENTANG KEMIGRASIAN PEMBUKAAN Frasa dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa Pada pembukaan tiap jenis peraturan perundang-undangan sebelum nama jabatan pembentuk peraturan perundang-undangan dicantumkan Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan ditengah marjin. jabatan pembentuk peraturan perundang-undangan jabatan pembentuk peraturan perundang-undangan ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan ditengan marjin dan diakhiri dengan tanda baca koma. Contoh : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Konsiderans k...

Pengantar Sosiologi Hukum

Manusia sejak lahir didunia telah bergaul dengan manusia lain didalam suatu wadah yang dinamakan Masyarakat. Siklusnya: Anak berhubungan dengan orang tuanya, seiring bertambahnya umur sang anak, maka semakin luas juga daya cakup pergaulannya dengan manusia lain didalam masyarakat. Manusia dengan bertambahnya umurnya menimbulkan kesadaran dalam dirinya bahwa kehidupan didalam bermasyarakat itu berpedoman pada suatu aturan yang oleh sebagian besar masyarakat tersebut harus dipatuhi dan diataati oleh karena itu merupakan pegangan masyarakat. Hubungan-hubungan antara individu dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan kelompok diatur oleh serangkaian nilai-nilai dan kaidah-kaidah dan perilakunya lama kelamaan melembaga menjadi pola-pola. Dalam bermasyarakat kita bebas, namun tidak boleh berbuat semau-maunya. Adapun kaidah yang mengatur individu atau masyarakat ialah, kaidah Hukum, kaidah Agama, Kaidah kesusilaan, Kaidah Kesopanan. Manusia masih kurang menyadari aka...