makalah penerapan Islam dan perubahan sosial sebagai modal langkah pembangunan yang penuh tantangan
BAB I
Pendahuluan
- Latar belakang
Sejak
14 abad yang lalu, Al-Qur’an telah menegaskan bahwa Islam adalah
ajaran universal dimana misi serta kebenaran ajarannya melampaui
batas-batas suku, etnis, bangsa, dan bahasa. Oleh karenanya, tidaklah
mengherankan jika berbagai seruan Al-Qur’an banyak sekali
menggunakan ungkapan yang berciri kosmopolitanisme ataupun
globalisme. Misalnya firman Allah yang memulai seruannya dengan
ungkapan, “Wahai manusia…”. Lebih dari itu, Islam kita yakini
sebagai agama penutup, maka secara instrinsik jangkauan dakwah Islam
mestilah mendunia, bukannya agama suku, rasial,, dan parochial,
sebagaimana agama-agama terdahulu yang hanya dialamatkan pada suatu
kaum tertentu. Secara sosiologis, baru abad ini umat Islam sadar
bahwa Islam benar-benar
tertantang memasuki panggung dakwah yang berskala global, Lalu, apa
makna dan dampak dari proses globalisasi ini bagi Islam? Satu hal
yang
pasti
bahwa akan banyak membawa pengaruh pada hampir segala aspek yang ada
seperti aspek sosial,
politik,
ekonomi, budaya hingga sampai pada wilayah penentuan kebijakan yang
akan diambil. Ditambah lagi, globalisme merupakan salah satu komponen
dalam mendukung konsep post struktural dalam menciptakan modernitas.
Yang tentu saja perlahan-lahan akan menggeser keeksistensian nilai
sesuatu dan kearifan lokal yang selama ini menjadi ciri khas dari
setiap budaya yang ada. Satu hal yang pasti lagi bahwa umat Islam
tidak bisa hidup, berfikir, dan bertindak isolatif, tanpa
mempertimbangkan situasi dan umat beragama lainnya. Kesadaran akan
lingkungan sosial dari planet bumi semakin merata. Bumi ini tidak
lagi bisa di klaim sebagai milik satu bangsa atau satu umat saja,
melainkan milik dan tanggung jawab bersama. Dan juga bila dikaji
dalam berbagai aspek secara teologis, panggilan ini sesungguhnya
bukan hal yang baru bagi umat Islam. Sejak masa Rasulullah Muhammad
saw. Sampai dengan masa pertengahan, kepemimpinan umat Islam dalam
memajukan peradaban manusia tidak bisa diingkari, disaat bangsa Eropa
masih jauh dari ketertinggalan dibelakang. Hanya saja, faktor-faktor
objektif yang bisa dikaji secara ilmiah, mengapa dunia Islam merosot
perannya dalam kepemimpinan dunia dan kemudian diambil alih oleh
Barat. Jika kita ikuti beberapa jurnal, buku, dan komentar para pakar
politik dan kebudayaan, setelah berakhirnya Perang Dingin antara
Amerika Serikat dan Uni Sovyet, perhatian Barat terhadap Islam
semakin meningkat baik dalam kontrol positif maupun negatif. Para
pengamat politik internasional, mengatakan bahwa kini kontak yang
intens antara Barat dan Islam muncul kembali dan sisa-sisa benturan
masa lalu di kaji ulang. Namun yang pasti adanya kekhawatiran Barat
terhadap dunia.Islam merupakan kenyataan yang sulit diingkari. Dalam
bidang budaya, disatu sisi kita menyaksikan munculnya semangat etnis
dan keberagamaan yang kian menguat, tetapi pada sisi lain kita juga
menyaksikan arus ideologi baru yang bercirikan transnasionalisme,
globalisme, dan sekularisme. Pembentukan Pasar Tunggal Eropa,
misalnya, tidak hanya merupakan gerakan trannasionalisme ekonomi,
tetapi juga berpengaruh langsung pada gerakan budaya dan agama.
Melalui jaringan ekonomi dan politik maka proses akulturasi maupun
konflik antar agama dan budaya ikut berlangsung.
Jika dilihat dari segi positifnya, era globalisasi ini sesungguhnya merupakan peluang bagi Islam untuk kembali berperan aktif dalam percaturan dunia, terutama untuk ikut serta menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Islam memiliki doktrin, bukan sekadar gagasan, yang jelas dan secara konseptual siap diuji mengenai isu hak asasi manusia, paham demokrasi, prinsip-prinsip keadilan, etika bisnis, dan sebagainya yang sementara ini belum dikenal oleh masyarakat dunia karena dikalahkan oleh isu-isu terorisme dan perang. Di samping kita menyadari bahwa itu tidak benar, kita tidak perlu meratapi diri sehingga tidak kreatif karena hal itu barang kali merupakan bagian dari episode sejarah Islam yang harus dilalui. Soal dosa sejarah, dosa politik, dan dosa kemanusiaan, masyarakat Barat pun tidak bisa cuci tangan. Abad imperialisme yang begitu hitam. Siapa lagi yang bisa bertanggung jawab jika bukan Barat sekarang sedang mempromosikan hak asasi manusia dan demokrasi yang barang kali merupakan “pertobatan histories” atas dosa-dosanya dimasa lalu? Khusus bagi Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang dahulu tidak banyak dikenal dunia luar, secara perlahan namun pasti posisinya semakin diperhitungkan. Jika umat Islam Indonesia tidak memiliki khasanah kebudayaan dan prestasi intelektual keislaman sebagai warisan masa lalu, hal ini tidak berarti Islam Indonesia posisinya selamanya marginal.
Jika dilihat dari segi positifnya, era globalisasi ini sesungguhnya merupakan peluang bagi Islam untuk kembali berperan aktif dalam percaturan dunia, terutama untuk ikut serta menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Islam memiliki doktrin, bukan sekadar gagasan, yang jelas dan secara konseptual siap diuji mengenai isu hak asasi manusia, paham demokrasi, prinsip-prinsip keadilan, etika bisnis, dan sebagainya yang sementara ini belum dikenal oleh masyarakat dunia karena dikalahkan oleh isu-isu terorisme dan perang. Di samping kita menyadari bahwa itu tidak benar, kita tidak perlu meratapi diri sehingga tidak kreatif karena hal itu barang kali merupakan bagian dari episode sejarah Islam yang harus dilalui. Soal dosa sejarah, dosa politik, dan dosa kemanusiaan, masyarakat Barat pun tidak bisa cuci tangan. Abad imperialisme yang begitu hitam. Siapa lagi yang bisa bertanggung jawab jika bukan Barat sekarang sedang mempromosikan hak asasi manusia dan demokrasi yang barang kali merupakan “pertobatan histories” atas dosa-dosanya dimasa lalu? Khusus bagi Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang dahulu tidak banyak dikenal dunia luar, secara perlahan namun pasti posisinya semakin diperhitungkan. Jika umat Islam Indonesia tidak memiliki khasanah kebudayaan dan prestasi intelektual keislaman sebagai warisan masa lalu, hal ini tidak berarti Islam Indonesia posisinya selamanya marginal.
Islam
dalam percaturan global Dari sekian agama yang ada, daya survive
Islam sangat mengagumkan bagi kalangan sejarawan. Bagi kita, bangsa
Indonesia faktor histories ini begitu jelas. Meskipun Barat (Belanda)
pernah menjajah kita ratusan tahun lamanya, ternyata Islam pada
akhirnya justru bangkit sebagai kekuatan inti dalam menghalau
penjajah. Tidak di Indonesia saja, dibelahan bumi yang lainpun
ternyata Islam tidak lenyap meski mendapat gempuran Barat, tetapi
malahan bangkit dan berkembang hingga hari ini.
Pernyataan yang harus dijawab adalah jika berhadapan dengan Barat sebagai penjajah Islam telah berhasil membesarkan diri dan mengusir kekuatan Barat dari negeri-negeri muslim, mampukah dalam proses globalisasi ini Islam tampil sebagai pihak yang menentukan jalannya proses tersebut, dan bukan hanya sebagai pihak yang ditentukan apalagi dikalahkan? Jawaban atas pertanyaan tentu tidak sesederhana sebagaimana tidak sesederhananya proses globalisasi itu sendiri. Namun satu hal yang jelas adalah kita umat Islam tidak mau menjadi korban dari arus globalisasi dan tenggelam di dasarnya hanya lantaran kita tidak paham bagaimana berenang diatasnya jika mungkin turut mengarahkan jalannya arus tersebut. Agar umat Islam di Indonesia yang dikenal sebagai “The Biggest Moslem Community in The World” mampu tampil dan turut berperan sebagai penentu dan bukan hanya ditentukan, sebagai pemain dan bukan hanya sebagai penonton, maka dalam menghadapi tantangan globalisasi ini perlu kiranya dilakukan beberapa langkah strategis. Pertama, mengajak umat mengenal makna yang sebenarnya dari proses globalisasi serta implikasinya bagi kehidupan umat dan bangsa dalam berbagai aspek. Globalisasi sebagai proses yang pada akhirnya akan membawa seluruh penduduk planet bumi menjadi suatu world society dan global society harus dipandang dan difahami sebagai proses wajar yang tak terhindarkan yang diakibatkan oleh semakin majunya peradaban manusia dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) khususnya teknologi komunikasi dan informasi. Sebab bagaimanapun global society lambat maupun cepat akhirnya akan menjadi kenyataan. Menampakkan wujudnya di bumi manapun dengan cepat dapat dikomunikasikan ke seluruh dunia. Akibatnya manusia semakin menyadari posisinya sebagai sesama warga satu desa dunia atau a global village. Sebagaimana halnya yang saling mengenal satu sama lain serta selalu saling bergotong royong dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan seluruh warga, demikian pula hendaknya sikap manusia sebagai sesama warga bumi. Kedua, dalam kontek Islam, umat harus diajak menyadari tanpa harus terjebak dalam sikap opologetik bahwa ajaran Islam dengan tegas dan gamlang sejak awal telah memandang umat manusia sebagai suatu kesatuan (umat wahidah) yang dalam wacana globalisasi senantiasa merupakan kelanjutan belaka dari ajaran tauhid yang mengajarkan tentang satunya asal usul umat manusia.
Pernyataan yang harus dijawab adalah jika berhadapan dengan Barat sebagai penjajah Islam telah berhasil membesarkan diri dan mengusir kekuatan Barat dari negeri-negeri muslim, mampukah dalam proses globalisasi ini Islam tampil sebagai pihak yang menentukan jalannya proses tersebut, dan bukan hanya sebagai pihak yang ditentukan apalagi dikalahkan? Jawaban atas pertanyaan tentu tidak sesederhana sebagaimana tidak sesederhananya proses globalisasi itu sendiri. Namun satu hal yang jelas adalah kita umat Islam tidak mau menjadi korban dari arus globalisasi dan tenggelam di dasarnya hanya lantaran kita tidak paham bagaimana berenang diatasnya jika mungkin turut mengarahkan jalannya arus tersebut. Agar umat Islam di Indonesia yang dikenal sebagai “The Biggest Moslem Community in The World” mampu tampil dan turut berperan sebagai penentu dan bukan hanya ditentukan, sebagai pemain dan bukan hanya sebagai penonton, maka dalam menghadapi tantangan globalisasi ini perlu kiranya dilakukan beberapa langkah strategis. Pertama, mengajak umat mengenal makna yang sebenarnya dari proses globalisasi serta implikasinya bagi kehidupan umat dan bangsa dalam berbagai aspek. Globalisasi sebagai proses yang pada akhirnya akan membawa seluruh penduduk planet bumi menjadi suatu world society dan global society harus dipandang dan difahami sebagai proses wajar yang tak terhindarkan yang diakibatkan oleh semakin majunya peradaban manusia dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) khususnya teknologi komunikasi dan informasi. Sebab bagaimanapun global society lambat maupun cepat akhirnya akan menjadi kenyataan. Menampakkan wujudnya di bumi manapun dengan cepat dapat dikomunikasikan ke seluruh dunia. Akibatnya manusia semakin menyadari posisinya sebagai sesama warga satu desa dunia atau a global village. Sebagaimana halnya yang saling mengenal satu sama lain serta selalu saling bergotong royong dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan seluruh warga, demikian pula hendaknya sikap manusia sebagai sesama warga bumi. Kedua, dalam kontek Islam, umat harus diajak menyadari tanpa harus terjebak dalam sikap opologetik bahwa ajaran Islam dengan tegas dan gamlang sejak awal telah memandang umat manusia sebagai suatu kesatuan (umat wahidah) yang dalam wacana globalisasi senantiasa merupakan kelanjutan belaka dari ajaran tauhid yang mengajarkan tentang satunya asal usul umat manusia.
- Rumusan Masalah
Dalam
membangun suatu pemerintahan itu tak lepas dari pada pembangunan
suprastruktur dan infrastruktur sekiranya permasalahan yang hadir pun
tak lepas daripada pengelolaan supra dan infra struktur tersebut
dalam hal ini. Berangkat dari identifikasi empiris yang membawa suatu
gelombang masalah yang multipersfektif, dan kita dapat menelaah
betapa berperannya masyarakat sebagai suatu modal sosial dalam
mengembangkan pembangunan dalam penafsiran metode-metode yang hadir
baik dalam bentuk gagasan atau praksis, sehingga dalam masalah ini
saya membingkai wacana sosial ini sebagai salah satu identifikasi
masalah saya guna melahirkan suatu tatanan yang ideal dalam wujud
penerapan Islam dan perubahan sosial sebagai modal langkah
pembangunan yang penuh tantangan.
BAB
II
Pembahasan
- Definisi Umum
Mendefinisikan
Islam dan modal sosial sebagai seperangkat norma atau nilai yang
dimiliki Islam bersama oleh para anggota suatu kelompok yang
memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. Kunci dari modal
sosial adalah trust atau kepercayaan.
- Islam dan Modal Sosial
Fajar
tahun 2009 baru saja menyingsing. Seberkas cahaya menyinarkan
harapan, meski segumpal awan terus saja merisaukan. Tetapi, langkah
ke depan tidak boleh diundurkan. Dimensi pembangunan perlu terus
dipetakan. Gagasan dan strategi perbaikan ke depan harus senantiasa
digulirkan. Dalam suasana pergantian tahun yang masih menyegarkan,
makalah ini ingin menggambarkan potret pembangunan manusia Indonesia
dan mendiskusikannya dalam konteks Islam dan modal sosial. Bagaimana
gambaran pembangunan di Indonesia sebagai negara dengan penduduk
Muslim terbesar di jagat raya ini? Apa peran modal sosial dalam
pembangunan? Bagaimana konsep modal sosial dalam perspektif Islam dan
bagaimana tingkat modal sosial di kalangan umat Islam? Strategi apa
yang layak dikembangan untuk menaklukkan kemiskinan yang dihadapi
umat Islam Indonesia? Islam dan Pembangunan United Nations
Development Programme (UNDP) baru saja meluncurkan laporan mengenai
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk tahun 2007/2008. Laporan
tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam pembangunan manusia (human
development) di Indonesia dari tahun ke tahun. IPM tahun 1975 sebesar
0,471, tahun 1985 (0,585), tahun 1995 (0,670), dan tahun 2005
(0,728). Namun, kenaikan itu masih kalah dibandingkan dengan negara
lain, setidaknya dengan sesama negara ASEAN. Peringkat IPM Indonesia
tahun 2007 berada di urutan 107 dari 177 negara. Selain semakin jauh
tertinggal oleh Singapura (peringkat 25), Brunei Darussalam (30),
Malaysia (63), Thailand (78), dan Filipina (90), peringkat Indonesia
juga sudah terkejar oleh Vietnam (105) yang pada tahun 2006 berada di
peringkat 109. Tanpa perbaikan strategi pembangunan ekonomi dan modal
sosial, peringkat IPM Indonesia tidak menutup kemungkinan segera
disusul oleh Laos (130), Kamboja (131) dan Myanmar (132) di
tahun-tahun mendatang (Suharto, 2007a; UNDP, 2007). Capaian yang
tergambar melalui IPM tersebut berkorelasi dengan dimensi
kesejahteraan. Indikator pokok IPM menggambarkan tingkat kualitas
hidup sekaligus kemampuan (capabilitas) manusia Indonesia. Indikator
angka harapan hidup menunjukkan dimensi umur panjang dansehat;
indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah memperlihatkan
keluaran dari dimensi pengetahuan; dan indikator kemampuan daya beli
mempresentasikan dimensi hidup layak. Dengan demikian,
1.Rendahnya
peringkat IPM Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan
manusia Indonesiamasih berada di tingkat bawah. Bahkan, karena
indikator IPM pada hakekatnya merujuk pada konsep basic human
capabilities, dapat dikatakan bahwa kemampuan masyarakat Indonesia
untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendasar saja ternyata masih
ketar-ketir. Dengan kata lain, alih-alih hidup
berkecukupan,masyarakat Indonesia masih belum bisa terbebas dari
lilitan kemiskinan. Hingga saat ini, jumlah orang miskin di Indonesia
masih sangat mencemaskan (Suharto, 2007b). Pada tahun 2007, jumlah
penduduk miskin adalah 37,17 juta orang atau 16,58% dari total
penduduk Indonesia. Satu tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin
Indonesia sebanyak 39,30 juta atau sebesar 17,75% dari total jumlah
penduduk Indonesia tahun tersebut (TKPK, 2007). Ini berarti jumlah
orang miskin turun sebesar 2,13 juta jiwa. Meskipun terjadi
penurunan, secara absolut angka ini tetap saja besar dan melampaui
keseluruhan jumlah penduduk Selandia Baru (4 juta), Australia (12
juta), dan Malaysia (25 juta). Angka kemiskinan ini menggunakan
poverty line dari BPS sekitarRp.5.500 per kapita per hari.
2.Jika
menggunakan poverty line dari Bank Dunia sebesar US$2 perkapita per
hari, diperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia berkisar antara
50-60% dari totalpenduduk. Meski terkadang tumpang tindih, potret
kemiskinan ini akan lebih buram lagi jika dimasukkan para Pemerlu
Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) yang oleh Departemen sosial
diberi label Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS). Di dalam
kelompok ini berbaris jutaan gelandangan; pengemis; Wanita Tuna
Susila; Orang Dengan Kecacatan; Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA);
Komunitas Adat Terpencil (KAT); Anak yang Membutuhkan Perlindungan
Khusus atau Children in Need of Special Protection (CNSP) (anak
jalanan, buruh anak, anak yang dilacurkan, anak yang berkonflik
dengan hukum, anak yang terlibat konflik bersenjata); jompo telantara
dan seterusnya. Mereka seringkali bukansaja mengalami kesulitan
secara ekonomi, melainkan pula mengalami social exlusion –
pengucilan sosial akibat diskriminasi, stigma, dan eksploitasi.
Selain itu, daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia juga
secara umum masih berada di peringkat bawah. Sebelum krisis
multidimensi (1997) World Competitiveness Yearbook menempatkan
Indonesia di urutan ke-39. Pada awal abad ke-21 ini, posisi Indonesia
merosot pada urutan ke-46 dari 47 negara yang disurvei (lihat
Moejiono, 2007; Kompas, 2007). Maknanya, setelah hampir 10 tahun
reformasi berjalan, daya saing SDM Indonesia di tingkat dunia belum
mengalami kemajuan yang berarti. Apakah potret buram pembangunan
manusia di Indonesia secara serta merta menggambarkan kondisi umat
Islam di dalamnya? Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk
Muslim terbesar di dunia. Fakta bahwa penduduk Indonesia banyak yang
miskin, ditambah dengan masih banyaknya negara Muslim yang juga
miskin, tidak jarang mendorong para ilmuwan membuat generalisasi
mengenai adanya korelasi antara Islam dan kemiskinan. Benar. Kita
perlu hati-hati dengan fallacy of dramatic instance seperti ini.
Selain secara teologis Islam tidak mengajarkan umatnya untuk miskin,
banyak juga negara non-Muslim yang hidup dalam kemiskinan. Tentunya
banyak faktor yang mempengaruhi mengapa suatu negara miskin atau
makmur. Namun, tidak keliru juga bila ada yang menganjurkan bahwa
umat Islam tidak perlu terlalu defensif menghadapi fenomena ini.
Maksudnya tentu saja agar kita tidak terjebak pada pembelaan diri
yang berlebihan. Sambil terus memaknakan secara otentik ajaran-ajaran
Islam yang mendorong kemajuan, umat Islam tidak boleh lelah untuk
terus berupaya mengidentifikasi faktor-faktor pemacu pembangunan dan
mencari jalan keluar dari kemiskinan yang menimpa Indonesia.
C.
Peranan Modal Sosial
Peran
Modal sosial dalam Pembangunan Pembangunan tidak hanya berkaitan
dengan Modal ekonomi (finansial). Telah banyak studi yang menunjukkan
bahwa pembangunan tidak saja didorong oleh faktor ketersediaan
sumberdaya alam, besarnya Modal finansial atau tingginya investasi
ekonomi dan industrialisasi. Pembangunan bertautan dengan matra
sosial, khususnya modal sosial. Dalam bukunya yang terkenal, Trust:
The Social Virtues and The Creation of Prosperity (1995), Fukuyama
berhasil meyakinkan bahwa modal sosial memiliki kekuatan untuk
mempengaruhi prinsip-prinsip yang melandasi kemajuan ekonomi dan
Kesejahteraan sosial suatu negara. Negara-negara yang dikategorikan
sebagai high trust societies, menurut Fukuyama, cenderung memiliki
keberhasilan ekonomi yang mengagumkan. Sebaliknya, low trust
societies cenderung memiliki kemajuan dan perilaku ekonomi yang lebih
lamban dan inferior. Fukuyama (1995; 1999) mendefinisikan modal
sosial sebagai seperangkat norma atau nilai informal yang dimiliki
bersama oleh para anggota suatu kelompok yang memungkinkan
terjalinnya kerjasama diantara mereka. Kunci dari modal sosial adalah
trust atau kepercayaan. Dengan trust, lanjut Fukuyama, orang-orang
bisa bekerjasama dengan baik. Karena ada kesediaan diantara mereka
untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Trust bagaikan energi yang dapat membuat kelompok masyarakat atau
organisasi dapat bertahan. Trust yang rendah mengakibatkan banyak
energi terbuang karena dipergunakan untuk mengatasi konflik yang
berkepanjangan. Dalam radius trust, setiap masyarakat memiliki
persediaan modal sosial yang berbeda-beda: seberapa jauh jangkaun
moral kerjasama, seperti kejujuran, solidaritas, pemenuhan kewajiban
dan rasa keadilan. Apakah modal sosial bersifat ekslusif (hanya
berlaku untuk keluarga atau kelompoknya saja), atau bersifat inklusif
(berlaku bagi kelompok lain yang lebih luas) juga berbeda antara satu
masyarakat dengan masyarakat lainnya. Kelompok Ku Klux Klan atau
Mafia, umpamanya, memiliki tingkat kohesi yang tinggi berdasarkan
norma-norma yang disepakati bersama. Meski demikian, modal sosial
mereka cenderung bersifat destruktif bagi masyarakat yang lebih luas.
Sedikitnya ada dua kontribusi utama modal sosial terhadap
pembangunan, yakni fungsi ekonomi dan politik. Secara ekonomi, kata
Fukuyama (1999: 4), “the economic function of social capital is to
reduce the transaction costs associated with formal coordination
mechanisms like contracts, hierarchies, bureaucratic rules, and the
like.” Secara politik, modal sosial mendorong demokrasi yang
diwujudkan dalam dinamika civil society yang beroperasi di dalam
sikap saling percaya antar sesama warga, serta antara warga dan
negara. Dalam konteks ini Putnam (1993) mendefinisikan modal sosial
sebagai kemampuan warga untuk mengatasi masalah publik dalam iklim
demokratis. Sikap saling percaya antara sesama warga dan antar warga
dan perangkat negara sangat menentukan perkembangan demokrasi. Islam
dan Modal sosial:Das Sollen Islam memiliki landasan kuat untuk
membangun masyarakat yang committed terhadap modal sosial. Menurut
Mintarti (2003), Islam memiliki komitmen terhadap kontrak sosial dan
norma yang telah disepakati bersama; dan bangunan masyarakat Muslim
ciri dasarnya adalah ta’awun (tolong menolong), takaful (saling
menanggung), dan tadhomun (memiliki solidaritas). Postulat naqliyah
ajaran Islam yang koheren dengan modal sosial terdokumentasikan
dengan baik 15 abad silam (Mintarti, 2003). Kala itu, masyarakat
Madinah dididik membangun dan menjunjung masyarakat ideal yang kerap
disebut masyarakat madani atau civil society; masyarakat yang
menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Masyarakat yang memiliki
tatanan sosial yang baik, berazas pada prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara hak dan kewajiban individu dengan hak dan
kewajiban sosial. Implementasinya antara lain dengan terbentuknya
good governance yang tunduk pada sistem dan perundang-undangan yang
akuntabel dan transparan. Dalam Islam dikenal doktrin fitrah yang
sejalan dengan makna trust. Setiap bayi yang terlahir adalah laksana
kertas putih bersih. Islam tidak mengenal dosa turunan. Manusia pada
dasarnya adalah baik. Maka, dalam konteks relasi, sosial
Islammenganjuran untuk berprasangka baik (husn al-dzan) dan melarang
ghibah dan fitnah. Ajaran filosofis tersebut dipraktikkan dalam
kehidupan sehari-hari Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam berdagang
sehingga beliau dikenal dengan sebutan al-Amin (orang yang
terpercaya). Bila dicermati, banyak sekali ayat Al-Quran yang
membahas ibadah mahdhah seperti shalat berjamaah, zakat, qurban,
puasa, haji, maupun muamallah seperti silaturahim, anjuran
mengucapkan salam, menengok orang sakit dan seterusnya yang pada
hakikatnya menjunjung tinggi dan sekaligus merupakan instrumen modal
sosial. Tidak sedikit hadits nabi yang menekankan pentingnya modal
sosial, baik diantara sesama Muslim maupun sesama manusia (lihat
Mintarti, 2003). Anas ra. menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda, ”Tiada
sempurna iman salah seorang dari kamu sehingga ia mencintai sesama
Muslim, sebagaimana ia telah mencintai dirinya sendiri.” An-Nu’man
Basyir ra. berkata: bersabda Rasulullah SAW, ”Perumpamaan
orang-orang Mukmin dalam cinta mencintai, kasih mengasihi dan rahmat
merahmati adalah bagaikan satu badan, apabila salah satu anggota
badannya menderita sakit, maka menjalarlah penderitaan itu ke seluruh
badan, hingga terasa panas dan tidak dapat tidur.” Sikap baik
seperti ini berlaku juga bagi sesama manusia. Jarir bin Abdillah ra.
berkata: Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa tidak kasih kepada
sesama manusia, maka tidak dikasihi Allah.” Secara sosiologis,
organisasi-organisasi sosial keagamaan besar seperti NU dan
Muhammadiyah juga bisa dilihat sebagai sebuah media praktik dan
pengembangan modal sosial. Meski bukan lembaga pluralis karena tidak
mencakup anggota non-Muslim, organisasi-organisasi ini tidak memiliki
AD-ART yang membenci non-Muslim dan sama sekali melarang anggotanya
untuk memusuhi orang Kristen, Hindu, Budha dan penganut agama
lainnya. Islam dan modal sosial: Das Sein Das Sein Pertanyaannya,
jika secara das sollen Islam merupakan agama yang memiliki ajaran dan
perangkat modal sosial, apakah secara das sein umat Islam saat ini
menunjukkan perilaku yang kental dengan trust? Pertanyaan ini cukup
penting mengingat pembangunan manusia melibatkan proses menggali dan
memunculkan Modal sosial yang bersifat das sollen (keharusan) menjadi
das sein (kenyataan), yang diwujudkan oleh perilaku aktual umatnya
dalam sebuah komunitas. Belakangan ini, banyak kalangan akademis yang
terpengaruh bahkan terprovokasi oleh tesis yang menyatakan bahwa
Islam tidak kompatibel dengan demokrasi dan civil society yang
merupakan indikator penting sebagai contoh. Sebagai contoh,
Huntington, Kedourie dan Lewis berargumen bahwa Islam memiliki
korelasi negatif dengan demokrasi dan civil society, alasannya
(lihat Mujani, 2007):
1.
Islam adalah pandangan hidup yang menyeluruh yang tidak membedakan
antara agama dan Politik dan pandangan ini dianut sebagian besar umat
Islam;
2.
Masyarakat Muslim cenderung antipati terhadap ide-ide pembebasan
(liberalisme) dari Barat, karena cenderung mencurigai apa pun yang
berasal dari Barat;
3.
Doktrin ummah secara diametral bertentangan dengan konsep
nation-state, salah satu prasyarat utama tumbuhnya demokrasi. Juan
Linz Alfred Stepan menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat diwujudkan
tanpa negara-bangsa. Menurut Huntington, Kedourie dan Lewis, dengan
adanya konsep ummah, masyarakat Muslim menjadi asing terhadap konsep
negara-bangsa.
4.
Dunia Islam dipandang tidak akomodatif terhadap gagasan civil society
yang juga merupakan pilar demokrasi. Di kalangan Islam, mungkin saja
ada perkumpulan kewargaan. Tetapi, karena tidak bersifat sekuler,
tidak semua kelompok Sosialberdiri secara independen dari otoritas
agama. Index of Political Right and Civil Liberty yang dikeluarkan
Freedom House menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir,
negara-negara Muslim pada umumnya tidak berhasil membangun politik
demokrasi (Mujani, 2007). Sepanjang periode tersebut, hanya ada satu
negara Islam, yaitu Mali di Afrika, yang mampu membangun demokrasi
secara penuh selama lebih dari lima tahun. ”Dua belas negara Muslim
lainnya termasuk ke dalam kelompok semi-demokratis. Sisanya, yakni 35
negara, bersifat otoritarian. Lebih dari itu, delapan dari 13 negara
dengan pemerintahan paling represif di dunia pada dekade yang lalu
adalah negara-negara Muslim” (Mujani, 2007: 1). Huntington (1991)
bahkan menunjukkan bahwa ketika gelombang demokratisasi – yang ia
sebut sebagai The Third Wave, meningkat di hampir semua belahan bumi
pasca Perang Dingin, dunia Islam seakan tidak terpengaruh oleh
kecenderungan global ini. Hampir semua negara bekas Uni Soviet
memilih demokrasi sebagai pengganti sistem otoriter imperium ini.
Namun, enam negara Muslim, yakni Azerbaijan, Kyrgistan, Kajakhstan,
Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan, tidak melakukannya.
Penelitian Sarif Mardin di Timur Tengah juga memperlihatkan rendahnya
trust di negara-negara Islam yang menyebabkan kekuatan civil society
menjadi lemah dan kemudian menimbulkan terjadinya defisit demokrasi
di banyak negara Islam (Jaringan Islam Liberal, 2003). Syamsul Arifin
(2003) seakan sepandangan dengan tesis Huntington dkk. Menurutnya,
masyarakat Islam tampaknya kurang memberi perhatian terhadap modal
sosial meskipun human capital yang dimiliki melimpah. Dalam kehidupan
keagamaan, umat Islam tidak mudah disatukan dalam banyak hal yang
sebenarnya bisa dilakukan, seperti yang selalu terjadi dalam
menentukan Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam sejarah perkembangan
partai politik juga hampir sama. ”Sejarah parpol Islam adalah
sejarah tentang kekalahan,” kata Arifin. Selain parpol Islam sulit
memperoleh dukungan yang significant, sehingga untuk memperoleh
electoral threshod saja sulit, parpol-parpol Islam juga sangat sulit
disatukan (merger). Ini mencerminkan bahwa parpol Islam dapat
dikategorikan sebagai low trust society. Saiful Mujani (2007) dalam
bukunya, Muslim Demokrat: dan, Budaya Demokrasi dan Partisipasi
Politik di Indonesia Pasca-Orde Baru memberi ”serangan balik”
terhadap pendapat di atas. Dengan menggunakan pendekatan civic
culture dalam konteks Indonesia, Mujani menelisik demokrasi melalui
beberapa unsur budaya demokrasi itu sendiri, yang mencakup:
keterlibatan kewargaan yang bersifat sekular (secular civic
engagement), sikap saling percaya sesama warga (interpersonal trust),
toleransi, keterlibatan politis (political engagement), dukungan
terhadap sistem demokrasi, dan partisipasi politik (political
participation). Dalam garis besar, penelitian Mujani menolak tesis
yang menyatakan bahwa Islam tidak sejalan dengan demokrasi dan civil
society. Merujuk pada banyak pakar politik (seperti Anderson,
Halliday, Entelis, Gerges, Tessler, Al-Braizat, Rose, Esposito dan
Voll, Mousalli dll), serta studi lapangan, Mujani menemukan bahwa:
1.
Masyarakat Islam memiliki modal sosial yang cukup bagi tumbuhnya
demokrasi. Sebagai budaya Politik, Islam memiliki nilai-nilai yang
mendukung demokrasi. Defisit demokrasi di negara-negara Islam tidak
berkaitan dengan Islam itu sendiri. Melainkan dengan faktor-faktor
non-keagamaan, yaitu faktor sosial, ekonomi, geopolitik, dan
internasional.
2.
Tingkat civic engagement di kalangan Muslim Indonesia cukup tinggi.
Sekitar 26% terlibat dalam kelompok arisan; 15,5% terlibat di
organisasi tingkat desa; 8,7% di organisasi pekerja; 5% di koperasi;
dan 2% terlibat di klub olah raga. Secara umum, tingkat civic
engagement umat Muslim Indonesia mencapai 38,9%.
3.
Tingkat toleransi masyarakat Muslim Indonesia pada tataran sikap
terhadap kelompok tertentu, seperti komunis, Kristen, Islamis Muslim,
Cina, Hindu, Budha dan seterusnya, tampak rendah. Akan tetapi, hal
ini tidak melemahkan demokrasi, sebab kepuasan terhadap kinerja
demokrasi tinggi, yang pada gilirannya mendukung nilai-nilai
demokrasi.
4.
Dukungan masyarakat Islam Indonesia terhadap institusi politik
relatif rendah. Tetapi, tingkat partisipasi politik, baik
konvensional maupun non-konvensional sangat tinggi. Modal sosial dan
Kebijakan Publik Saya termasuk yang kurang sependapat dengan argumen
yang menyatakan bahwa modal sosial adalah urusan rakyat atau
lembaga-lembaga sosial semata. Seakan-akan tidak ada ruang sama
sekali bagi kebijakan publik untuk membangun dan mengembangkan modal
sosial(Suharto, 2007a; 2007b). Fukuyama (1999: 11) menyatakan bahwa
negara dapat mendorong penciptaan modal sosial melalui penyediaan
public goods yang penting. Menurutnya, ”The area where governments
probably have the greatest direct ability to generate social capital
is education.” Menurut hemat saya, dimensi modal sosial bisa juga
diteropong dari adanya keterlibatan negara dalam melindungi dan
melayani warganya yang tercermin dari seberapa besar pengeluaran
publik, bukan saja untuk pendidikan, melainkan pula kesehatan.
Kesehatan dan pendidikan termasuk public goods. Sebagian besar
anggaran untuk sektor ini umumnya berasal dari pajak. Pelayanan
kesehatan dan pendidikan tidak hanya merupakan instrumen yang bisa
meng-generate social capital – sebagaimana dinyatakan Fukuyama.
Melainkan pula, mencerminkan adanya good governance dan trust
diantara negara dan warga negara. Negara memberikan jaminan Sosial
kepada warganya sebagai timbal balik atas kepercayaan warga kepada
negaranya dalam membayar pajak. Kebijakan publik di bidang kesehatan
dan pendidikan bisa dipandang sebagai instrumen dan sekaligus
parameter Modal sosial. Tampaknya Modal sosial di negara-negara Islam
dilihat dari kebijakan publik di bidang kesehatan dan pendidikan
masih belum sesuai harapan. Pengeluaran kesehatan dan pendidikan
Brunei Darussalam dan Bahrain dengan GDP sekitar US$17.000 jauh di
bawah Portugal yang memiliki GDP hampir sama. Hongaria, Argentina,
Costa Rica, Bulgaria dan Panama memiliki pengeluaran publik untuk
kesehatan dan pendidikan yang jauh lebih tinggi dari pada Qatar,
Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Brunei Darussalam dan Saudi Arabia,
meskipun enam negara Islam yang disebut terakhir memiliki GDP yang
jauh lebih besar daripada lima negara non- Islam yang disebut
pertama. Di kawasan Asia, Thailand, Filipina, Sri Lanka dan Vietnam
memiliki GDP lebih rendah dari pada Indonesia. Namun, negara- negara
non- Islam tersebut memiliki rangking IPM yang lebih baik, serta
perhatian yang lebih besar terhadap kesehatan dan pendidikan,
ketimbang Indonesia.
BAB
III
Penutup
A.
Kesimpulan
Teras
Belakang Islam, modal sosial dan Pengentasan Kemiskinanan Kemiskinan
Rendahnya IPM dan problema kemiskinan masih merupakan tantangan
serius yang dihadapi umat Islam, khususnya di Indonesia. Selain masih
rendah, IPM Indonesia juga semakin tertinggal oleh negara-negara
tetangga di ASEAN dan telah terkejar oleh Vietnam. Kebijakan dan
program pembangunan yang lebih pro-poor tampaknya harus lebih
mendapat prioritas di tahun-tahun mendatang, terutama bagi
kelompok-kelompok miskin dan rentan dalam masyarakat, seperti
orangmiskin dengan kecacatan (OMDK), orang miskin dengan HIV/AIDS
(OMDHA),dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. Modal
sosial memiliki kontribusi penting dalam menopang pembangunan.
Pendekatan dalam meningkatkan IPM dan memerangi kemiskinan di
Indonesia tidak mesti hanya dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi
saja, melainkan pula melalui penguatan Modal sosial.
Skema-skemaperlindungan sosial, seperti asuransi sosial, bantuan
sosial (social assistance), conditional cashtransfer (CCT), social
safety nets bisa dijadikan pendekatan dalam mengentaskan kemiskinan.
Dipadukan dengan konsep Corporate Social Responsibility dengan
Community Development nya,model-model jaminan sosial berbasis
masyarakat yang bermatra Islam bisa menjadi pilihan. Modal Sosial
yang kini sering dijadikan rujukan oleh kaum akademisi maupun
praktisi bukan hal yang baru bagi dunia Islam. Konsep mengenai
demokrasi dan civil society yang merupakan pilar-pilar Modal Sosial
telah bersemi dan mendapat tempat yang baik dalam khazanah ajaran
Islam . Namun, dalam praktiknya nilai-nilai ini tidak berjalan begitu
saja danmewujud dalam perilaku keseharian umat Islam Pengalaman dan
praktik demokrasi dan civil society di negara-negara Muslim sangat
berpelangi.Merujuk pada konteks masyarakat di Indonesia, tampaknya
umat Sosial memiliki Modal Sosialyang
cukup
tinggi. Meskipun ini tidak berarti bahwa tidak ada hal yang perlu
dikembangkan. Beberapa kasus, seperti intoleransi terhadap penganut
agama ”selain” Islam (misalnya kekerasan terhadap kelompok Lia
Eden, Ahmadiyah) atau kekurang-kompakan di kalangan umat Islam
(misalnya dalam partai politik dan penentuan Idul Fitri dan Idul
Adha), menunjukkan bahwa trust di kalangan Islam masih harus terus
diperkokoh. Pendidikan kewargaan, penguatan multikulturalisme, dan
dialog lintas agama, misalnya, kiranya masih tetap relevan
digelorakan. Modal Sosial bisa dilihat dari keterlibatan negara dalam
menyediakan pelayanan publik, terutama Kesehatan dan pendidikan.
Secara umum, data yang ada menunjukkan bahwa perhatian negara
terhadap pendidikan dan kesehatan masih relatif rendah di kalangan
negara Islam, termasuk Indonesia. Ini menunjukkan bahwa
lembaga-lembaga civil society di Indonesia dapat mengembangkan
strategi advokasi kepada negara agar memperkuat kebijakan sosial Ini
juga memberi pesan bahwa dalam pengentasan kemiskinan, peran
lembaga-lembaga sosial keagaamaan (misalnya LAZNAS, BAZIS, Dompet
Dhuafa) bisa memfokuskan pada penguatan aspek pelayanan kesehatan dan
pendidikan. Program-program seperti Rumah Sakit gratis, Rumah
Bersalin gratis, dan sekolah untuk kaum dhuafa yang selama ini telah
dijalankan perlu terus dikembangkan dan diperluas baik flatforms
maupun jumlah sasaran garapannya. Dalam kaitan ini, perlu
dibentuk/ditunjuk lembaga khusus (baik tersendiri atau di bawah
organisasi yang telah ada, misalnya di bawah MUI) yang mampu
mengembangkan database komprehensif yang mencakup pemberi dan
penerima zakat by name dan by address. Database ini harus di-updated
secara periodik danmudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk oleh
lembaga-lembaga pengelola zakat atau BMT-BMT di seluruh pelosok
negeri. Informasi dalam database ini diperlukan bukan hanya untuk
memetakan dan memobilisasi sumber-sumber umat saja, melainkan pula
untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan hidup orang miskin dan
menangkal mitos-mitos yang kerap menerpa mereka yang pada gilirannya
”mengkambinghitamkan” program-program pemberdayaan orang miskin.
Berdasarkan penelitian terhadap skema AFDC (Aids for Families with
Dependent Children) yang kini berganti nama menjadi TANF (Temporary
Assistance for Needy Families) di AS, Suharto (2007: 262- 264)
menunjukkan bahwa orang miskin bukan saja sering menerima stigma
sebagai orang malas, tergantung, penipu dan seterusnya. Melainkan
pula, program-program pelayanan sosial bagi mereka – meskipun
merupakan haknya, kerap dikritik berdasarkan generalisasi yang tidak
berdasar (mitos). Sedikitnya ada 12 mitos yang menerpa AFDC yang
setelah diteliti secara saksama ternyata tidak terbukti.
4.Para
pengelola dana umat perlu belajar dari ”bad practices” ini.
Selain
itu, perlu pula dipikirkan kemungkinan perumusan standar kompetensi
pengelola dana umat. Selama ini audit secara ekonomi telah banyak
dilakukan terhadap lembaganya. Namun, standar kompetensi para
pekerjaan sosial yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai profesional tampaknya masih belum disertifikasi secara
nasional. Hal ini cukup penting, mengingat akuntabilitas pengelolaan
dana umat bukan saja diukur dari aspek efisiensi dan transparansinya
saja. Melainkan pula, sejauh mana dana tersebut benar-benar menyentuh
kebutuhan, hak dan keberdayaan umat.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Syamsul (2003), “Modal SosialParpol-Parpol Islam” dalam
Republika, 1 April
Fukuyama,
Francis (1995), Trust: The Social Virtues and The Creation of
Prosperity, New York: the
Free
Press
Fukuyama,
Francis (1999), “Social Capital and Civil Society” makalah yang
disampaikan pada the IMF
Conference
on Second Generation Reforms, The Institute of Public Policy, George
Mason
University,
1 October
Huntington,
Samuel P. (1991), The Third Wave: Democratization in the Late
Twentieth Century,
Oklahoma
City: University of Oklahoma Press
Jaringan
Islam Liberal (2003), “Tanpa Trust, Demokrasi Tidak Sehat” dalam
Wawancara dengan DR
Bachtiar
Effendy, 4 Agustus, http://www.islamlib.com/id/index (diakses 20
Desember 2007)
Kompas
(2007), HDI diantara Globalisasi dan Gombalisasi, 18 Desember
Kompas
(2007), Jumlah Penduduk Miskin Berkurang: Dirasakan Tak Sesuai dengan
Realitas, 3 Juli
Mintarti,
Nana (2003), modal sosial , Pembangunan Komunitas Madani dan Peran
Amilin,
http://www.masyarakatmandiri.org/
(diakses 20 Desember 2007)
Moejiono,
Atika Walujani (2007), ”Ada Kemajuan, Banyak Tantangan” dalam
Kompas (2007), 18
Desember
Mujani,
Saiful (2007), Muslim Demokrat : Islam, Budaya Demokrasi dan
Partisipasi Politik di Indonesia
Pasca-Orde
Baru, Jakarta: Gramedia
Putnam,
Robert D. (1993), Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern
Italy, Princeton:
Princeton
University Press
Suharto,
Edi (2007a), Kebijakan sosial sebagai Kebijakan Publik: Peran
Pembangunan
Kesejahteraan
sosial dan Pekerjaan sosial dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan di
Indonesia,
Bandung: Alfabeta
4
Comments
Post a Comment