makalah penerapan Islam dan perubahan sosial sebagai modal langkah pembangunan yang penuh tantangan

BAB I
Pendahuluan
  1. Latar belakang
Sejak 14 abad yang lalu, Al-Qur’an telah menegaskan bahwa Islam adalah ajaran universal dimana misi serta kebenaran ajarannya melampaui batas-batas suku, etnis, bangsa, dan bahasa. Oleh karenanya, tidaklah mengherankan jika berbagai seruan Al-Qur’an banyak sekali menggunakan ungkapan yang berciri kosmopolitanisme ataupun globalisme. Misalnya firman Allah yang memulai seruannya dengan ungkapan, “Wahai manusia…”. Lebih dari itu, Islam kita yakini sebagai agama penutup, maka secara instrinsik jangkauan dakwah Islam mestilah mendunia, bukannya agama suku, rasial,, dan parochial, sebagaimana agama-agama terdahulu yang hanya dialamatkan pada suatu kaum tertentu. Secara sosiologis, baru abad ini umat Islam sadar bahwa Islam benar-benar tertantang memasuki panggung dakwah yang berskala global, Lalu, apa makna dan dampak dari proses globalisasi ini bagi Islam? Satu hal yang pasti bahwa akan banyak membawa pengaruh pada hampir segala aspek yang ada seperti aspek sosial, politik, ekonomi, budaya hingga sampai pada wilayah penentuan kebijakan yang akan diambil. Ditambah lagi, globalisme merupakan salah satu komponen dalam mendukung konsep post struktural dalam menciptakan modernitas. Yang tentu saja perlahan-lahan akan menggeser keeksistensian nilai sesuatu dan kearifan lokal yang selama ini menjadi ciri khas dari setiap budaya yang ada. Satu hal yang pasti lagi bahwa umat Islam tidak bisa hidup, berfikir, dan bertindak isolatif, tanpa mempertimbangkan situasi dan umat beragama lainnya. Kesadaran akan lingkungan sosial dari planet bumi semakin merata. Bumi ini tidak lagi bisa di klaim sebagai milik satu bangsa atau satu umat saja, melainkan milik dan tanggung jawab bersama. Dan juga bila dikaji dalam berbagai aspek secara teologis, panggilan ini sesungguhnya bukan hal yang baru bagi umat Islam. Sejak masa Rasulullah Muhammad saw. Sampai dengan masa pertengahan, kepemimpinan umat Islam dalam memajukan peradaban manusia tidak bisa diingkari, disaat bangsa Eropa masih jauh dari ketertinggalan dibelakang. Hanya saja, faktor-faktor objektif yang bisa dikaji secara ilmiah, mengapa dunia Islam merosot perannya dalam kepemimpinan dunia dan kemudian diambil alih oleh Barat. Jika kita ikuti beberapa jurnal, buku, dan komentar para pakar politik dan kebudayaan, setelah berakhirnya Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Sovyet, perhatian Barat terhadap Islam semakin meningkat baik dalam kontrol positif maupun negatif. Para pengamat politik internasional, mengatakan bahwa kini kontak yang intens antara Barat dan Islam muncul kembali dan sisa-sisa benturan masa lalu di kaji ulang. Namun yang pasti adanya kekhawatiran Barat terhadap dunia.Islam merupakan kenyataan yang sulit diingkari. Dalam bidang budaya, disatu sisi kita menyaksikan munculnya semangat etnis dan keberagamaan yang kian menguat, tetapi pada sisi lain kita juga menyaksikan arus ideologi baru yang bercirikan transnasionalisme, globalisme, dan sekularisme. Pembentukan Pasar Tunggal Eropa, misalnya, tidak hanya merupakan gerakan trannasionalisme ekonomi, tetapi juga berpengaruh langsung pada gerakan budaya dan agama. Melalui jaringan ekonomi dan politik maka proses akulturasi maupun konflik antar agama dan budaya ikut berlangsung.
Jika dilihat dari segi positifnya, era globalisasi ini sesungguhnya merupakan peluang bagi Islam untuk kembali berperan aktif dalam percaturan dunia, terutama untuk ikut serta menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Islam memiliki doktrin, bukan sekadar gagasan, yang jelas dan secara konseptual siap diuji mengenai isu hak asasi manusia, paham demokrasi, prinsip-prinsip keadilan, etika bisnis, dan sebagainya yang sementara ini belum dikenal oleh masyarakat dunia karena dikalahkan oleh isu-isu terorisme dan perang. Di samping kita menyadari bahwa itu tidak benar, kita tidak perlu meratapi diri sehingga tidak kreatif karena hal itu barang kali merupakan bagian dari episode sejarah Islam yang harus dilalui. Soal dosa sejarah, dosa politik, dan dosa kemanusiaan, masyarakat Barat pun tidak bisa cuci tangan. Abad imperialisme yang begitu hitam. Siapa lagi yang bisa bertanggung jawab jika bukan Barat sekarang sedang mempromosikan hak asasi manusia dan demokrasi yang barang kali merupakan “pertobatan histories” atas dosa-dosanya dimasa lalu? Khusus bagi Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang dahulu tidak banyak dikenal dunia luar, secara perlahan namun pasti posisinya semakin diperhitungkan. Jika umat Islam Indonesia tidak memiliki khasanah kebudayaan dan prestasi intelektual keislaman sebagai warisan masa lalu, hal ini tidak berarti Islam Indonesia posisinya selamanya marginal.
Islam dalam percaturan global Dari sekian agama yang ada, daya survive Islam sangat mengagumkan bagi kalangan sejarawan. Bagi kita, bangsa Indonesia faktor histories ini begitu jelas. Meskipun Barat (Belanda) pernah menjajah kita ratusan tahun lamanya, ternyata Islam pada akhirnya justru bangkit sebagai kekuatan inti dalam menghalau penjajah. Tidak di Indonesia saja, dibelahan bumi yang lainpun ternyata Islam tidak lenyap meski mendapat gempuran Barat, tetapi malahan bangkit dan berkembang hingga hari ini.
Pernyataan yang harus dijawab adalah jika berhadapan dengan Barat sebagai penjajah Islam telah berhasil membesarkan diri dan mengusir kekuatan Barat dari negeri-negeri muslim, mampukah dalam proses globalisasi ini Islam tampil sebagai pihak yang menentukan jalannya proses tersebut, dan bukan hanya sebagai pihak yang ditentukan apalagi dikalahkan? Jawaban atas pertanyaan tentu tidak sesederhana sebagaimana tidak sesederhananya proses globalisasi itu sendiri. Namun satu hal yang jelas adalah kita umat Islam tidak mau menjadi korban dari arus globalisasi dan tenggelam di dasarnya hanya lantaran kita tidak paham bagaimana berenang diatasnya jika mungkin turut mengarahkan jalannya arus tersebut. Agar umat Islam di Indonesia yang dikenal sebagai “The Biggest Moslem Community in The World” mampu tampil dan turut berperan sebagai penentu dan bukan hanya ditentukan, sebagai pemain dan bukan hanya sebagai penonton, maka dalam menghadapi tantangan globalisasi ini perlu kiranya dilakukan beberapa langkah strategis. Pertama, mengajak umat mengenal makna yang sebenarnya dari proses globalisasi serta implikasinya bagi kehidupan umat dan bangsa dalam berbagai aspek. Globalisasi sebagai proses yang pada akhirnya akan membawa seluruh penduduk planet bumi menjadi suatu world society dan global society harus dipandang dan difahami sebagai proses wajar yang tak terhindarkan yang diakibatkan oleh semakin majunya peradaban manusia dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) khususnya teknologi komunikasi dan informasi. Sebab bagaimanapun global society lambat maupun cepat akhirnya akan menjadi kenyataan. Menampakkan wujudnya di bumi manapun dengan cepat dapat dikomunikasikan ke seluruh dunia. Akibatnya manusia semakin menyadari posisinya sebagai sesama warga satu desa dunia atau a global village. Sebagaimana halnya yang saling mengenal satu sama lain serta selalu saling bergotong royong dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan seluruh warga, demikian pula hendaknya sikap manusia
sebagai sesama warga bumi. Kedua, dalam kontek Islam, umat harus diajak menyadari tanpa harus terjebak dalam sikap opologetik bahwa ajaran Islam dengan tegas dan gamlang sejak awal telah memandang umat manusia sebagai suatu kesatuan (umat wahidah) yang dalam wacana globalisasi senantiasa merupakan kelanjutan belaka dari ajaran tauhid yang mengajarkan tentang satunya asal usul umat manusia.
  1. Rumusan Masalah
Dalam membangun suatu pemerintahan itu tak lepas dari pada pembangunan suprastruktur dan infrastruktur sekiranya permasalahan yang hadir pun tak lepas daripada pengelolaan supra dan infra struktur tersebut dalam hal ini. Berangkat dari identifikasi empiris yang membawa suatu gelombang masalah yang multipersfektif, dan kita dapat menelaah betapa berperannya masyarakat sebagai suatu modal sosial dalam mengembangkan pembangunan dalam penafsiran metode-metode yang hadir baik dalam bentuk gagasan atau praksis, sehingga dalam masalah ini saya membingkai wacana sosial ini sebagai salah satu identifikasi masalah saya guna melahirkan suatu tatanan yang ideal dalam wujud penerapan Islam dan perubahan sosial sebagai modal langkah pembangunan yang penuh tantangan.




BAB II
Pembahasan
  1. Definisi Umum
Mendefinisikan Islam dan modal sosial sebagai seperangkat norma atau nilai yang dimiliki Islam bersama oleh para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. Kunci dari modal sosial adalah trust atau kepercayaan.

  1. Islam dan Modal Sosial
Fajar tahun 2009 baru saja menyingsing. Seberkas cahaya menyinarkan harapan, meski segumpal awan terus saja merisaukan. Tetapi, langkah ke depan tidak boleh diundurkan. Dimensi pembangunan perlu terus dipetakan. Gagasan dan strategi perbaikan ke depan harus senantiasa digulirkan. Dalam suasana pergantian tahun yang masih menyegarkan, makalah ini ingin menggambarkan potret pembangunan manusia Indonesia dan mendiskusikannya dalam konteks Islam dan modal sosial. Bagaimana gambaran pembangunan di Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di jagat raya ini? Apa peran modal sosial dalam pembangunan? Bagaimana konsep modal sosial dalam perspektif Islam dan bagaimana tingkat modal sosial di kalangan umat Islam? Strategi apa yang layak dikembangan untuk menaklukkan kemiskinan yang dihadapi umat Islam Indonesia? Islam dan Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) baru saja meluncurkan laporan mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk tahun 2007/2008. Laporan tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam pembangunan manusia (human development) di Indonesia dari tahun ke tahun. IPM tahun 1975 sebesar 0,471, tahun 1985 (0,585), tahun 1995 (0,670), dan tahun 2005 (0,728). Namun, kenaikan itu masih kalah dibandingkan dengan negara lain, setidaknya dengan sesama negara ASEAN. Peringkat IPM Indonesia tahun 2007 berada di urutan 107 dari 177 negara. Selain semakin jauh tertinggal oleh Singapura (peringkat 25), Brunei Darussalam (30), Malaysia (63), Thailand (78), dan Filipina (90), peringkat Indonesia juga sudah terkejar oleh Vietnam (105) yang pada tahun 2006 berada di peringkat 109. Tanpa perbaikan strategi pembangunan ekonomi dan modal sosial, peringkat IPM Indonesia tidak menutup kemungkinan segera disusul oleh Laos (130), Kamboja (131) dan Myanmar (132) di tahun-tahun mendatang (Suharto, 2007a; UNDP, 2007). Capaian yang tergambar melalui IPM tersebut berkorelasi dengan dimensi kesejahteraan. Indikator pokok IPM menggambarkan tingkat kualitas hidup sekaligus kemampuan (capabilitas) manusia Indonesia. Indikator angka harapan hidup menunjukkan dimensi umur panjang dansehat; indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah memperlihatkan keluaran dari dimensi pengetahuan; dan indikator kemampuan daya beli mempresentasikan dimensi hidup layak. Dengan demikian,
1.Rendahnya peringkat IPM Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan manusia Indonesiamasih berada di tingkat bawah. Bahkan, karena indikator IPM pada hakekatnya merujuk pada konsep basic human capabilities, dapat dikatakan bahwa kemampuan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendasar saja ternyata masih ketar-ketir. Dengan kata lain, alih-alih hidup berkecukupan,masyarakat Indonesia masih belum bisa terbebas dari lilitan kemiskinan. Hingga saat ini, jumlah orang miskin di Indonesia masih sangat mencemaskan (Suharto, 2007b). Pada tahun 2007, jumlah penduduk miskin adalah 37,17 juta orang atau 16,58% dari total penduduk Indonesia. Satu tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 39,30 juta atau sebesar 17,75% dari total jumlah penduduk Indonesia tahun tersebut (TKPK, 2007). Ini berarti jumlah orang miskin turun sebesar 2,13 juta jiwa. Meskipun terjadi penurunan, secara absolut angka ini tetap saja besar dan melampaui keseluruhan jumlah penduduk Selandia Baru (4 juta), Australia (12 juta), dan Malaysia (25 juta). Angka kemiskinan ini menggunakan poverty line dari BPS sekitarRp.5.500 per kapita per hari.
2.Jika menggunakan poverty line dari Bank Dunia sebesar US$2 perkapita per hari, diperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia berkisar antara 50-60% dari totalpenduduk. Meski terkadang tumpang tindih, potret kemiskinan ini akan lebih buram lagi jika dimasukkan para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) yang oleh Departemen sosial diberi label Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS). Di dalam kelompok ini berbaris jutaan gelandangan; pengemis; Wanita Tuna Susila; Orang Dengan Kecacatan; Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA); Komunitas Adat Terpencil (KAT); Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus atau Children in Need of Special Protection (CNSP) (anak jalanan, buruh anak, anak yang dilacurkan, anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang terlibat konflik bersenjata); jompo telantara dan seterusnya. Mereka seringkali bukansaja mengalami kesulitan secara ekonomi, melainkan pula mengalami social exlusion – pengucilan sosial akibat diskriminasi, stigma, dan eksploitasi. Selain itu, daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia juga secara umum masih berada di peringkat bawah. Sebelum krisis multidimensi (1997) World Competitiveness Yearbook menempatkan Indonesia di urutan ke-39. Pada awal abad ke-21 ini, posisi Indonesia merosot pada urutan ke-46 dari 47 negara yang disurvei (lihat Moejiono, 2007; Kompas, 2007). Maknanya, setelah hampir 10 tahun reformasi berjalan, daya saing SDM Indonesia di tingkat dunia belum mengalami kemajuan yang berarti. Apakah potret buram pembangunan manusia di Indonesia secara serta merta menggambarkan kondisi umat Islam di dalamnya? Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Fakta bahwa penduduk Indonesia banyak yang miskin, ditambah dengan masih banyaknya negara Muslim yang juga miskin, tidak jarang mendorong para ilmuwan membuat generalisasi mengenai adanya korelasi antara Islam dan kemiskinan. Benar. Kita perlu hati-hati dengan fallacy of dramatic instance seperti ini. Selain secara teologis Islam tidak mengajarkan umatnya untuk miskin, banyak juga negara non-Muslim yang hidup dalam kemiskinan. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi mengapa suatu negara miskin atau makmur. Namun, tidak keliru juga bila ada yang menganjurkan bahwa umat Islam tidak perlu terlalu defensif menghadapi fenomena ini. Maksudnya tentu saja agar kita tidak terjebak pada pembelaan diri yang berlebihan. Sambil terus memaknakan secara otentik ajaran-ajaran Islam yang mendorong kemajuan, umat Islam tidak boleh lelah untuk terus berupaya mengidentifikasi faktor-faktor pemacu pembangunan dan mencari jalan keluar dari kemiskinan yang menimpa Indonesia.

C. Peranan Modal Sosial
Peran Modal sosial dalam Pembangunan Pembangunan tidak hanya berkaitan dengan Modal ekonomi (finansial). Telah banyak studi yang menunjukkan bahwa pembangunan tidak saja didorong oleh faktor ketersediaan sumberdaya alam, besarnya Modal finansial atau tingginya investasi ekonomi dan industrialisasi. Pembangunan bertautan dengan matra sosial, khususnya modal sosial. Dalam bukunya yang terkenal, Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity (1995), Fukuyama berhasil meyakinkan bahwa modal sosial memiliki kekuatan untuk mempengaruhi prinsip-prinsip yang melandasi kemajuan ekonomi dan Kesejahteraan sosial suatu negara. Negara-negara yang dikategorikan sebagai high trust societies, menurut Fukuyama, cenderung memiliki keberhasilan ekonomi yang mengagumkan. Sebaliknya, low trust societies cenderung memiliki kemajuan dan perilaku ekonomi yang lebih lamban dan inferior. Fukuyama (1995; 1999) mendefinisikan modal sosial sebagai seperangkat norma atau nilai informal yang dimiliki bersama oleh para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. Kunci dari modal sosial adalah trust atau kepercayaan. Dengan trust, lanjut Fukuyama, orang-orang bisa bekerjasama dengan baik. Karena ada kesediaan diantara mereka untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Trust bagaikan energi yang dapat membuat kelompok masyarakat atau organisasi dapat bertahan. Trust yang rendah mengakibatkan banyak energi terbuang karena dipergunakan untuk mengatasi konflik yang berkepanjangan. Dalam radius trust, setiap masyarakat memiliki persediaan modal sosial yang berbeda-beda: seberapa jauh jangkaun moral kerjasama, seperti kejujuran, solidaritas, pemenuhan kewajiban dan rasa keadilan. Apakah modal sosial bersifat ekslusif (hanya berlaku untuk keluarga atau kelompoknya saja), atau bersifat inklusif (berlaku bagi kelompok lain yang lebih luas) juga berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Kelompok Ku Klux Klan atau Mafia, umpamanya, memiliki tingkat kohesi yang tinggi berdasarkan norma-norma yang disepakati bersama. Meski demikian, modal sosial mereka cenderung bersifat destruktif bagi masyarakat yang lebih luas. Sedikitnya ada dua kontribusi utama modal sosial terhadap pembangunan, yakni fungsi ekonomi dan politik. Secara ekonomi, kata Fukuyama (1999: 4), “the economic function of social capital is to reduce the transaction costs associated with formal coordination mechanisms like contracts, hierarchies, bureaucratic rules, and the like.” Secara politik, modal sosial mendorong demokrasi yang diwujudkan dalam dinamika civil society yang beroperasi di dalam sikap saling percaya antar sesama warga, serta antara warga dan negara. Dalam konteks ini Putnam (1993) mendefinisikan modal sosial sebagai kemampuan warga untuk mengatasi masalah publik dalam iklim demokratis. Sikap saling percaya antara sesama warga dan antar warga dan perangkat negara sangat menentukan perkembangan demokrasi. Islam dan Modal sosial:Das Sollen Islam memiliki landasan kuat untuk membangun masyarakat yang committed terhadap modal sosial. Menurut Mintarti (2003), Islam memiliki komitmen terhadap kontrak sosial dan norma yang telah disepakati bersama; dan bangunan masyarakat Muslim ciri dasarnya adalah ta’awun (tolong menolong), takaful (saling menanggung), dan tadhomun (memiliki solidaritas). Postulat naqliyah ajaran Islam yang koheren dengan modal sosial terdokumentasikan dengan baik 15 abad silam (Mintarti, 2003). Kala itu, masyarakat Madinah dididik membangun dan menjunjung masyarakat ideal yang kerap disebut masyarakat madani atau civil society; masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Masyarakat yang memiliki tatanan sosial yang baik, berazas pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban individu dengan hak dan kewajiban sosial. Implementasinya antara lain dengan terbentuknya good governance yang tunduk pada sistem dan perundang-undangan yang akuntabel dan transparan. Dalam Islam dikenal doktrin fitrah yang sejalan dengan makna trust. Setiap bayi yang terlahir adalah laksana kertas putih bersih. Islam tidak mengenal dosa turunan. Manusia pada dasarnya adalah baik. Maka, dalam konteks relasi, sosial Islammenganjuran untuk berprasangka baik (husn al-dzan) dan melarang ghibah dan fitnah. Ajaran filosofis tersebut dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam berdagang sehingga beliau dikenal dengan sebutan al-Amin (orang yang terpercaya). Bila dicermati, banyak sekali ayat Al-Quran yang membahas ibadah mahdhah seperti shalat berjamaah, zakat, qurban, puasa, haji, maupun muamallah seperti silaturahim, anjuran mengucapkan salam, menengok orang sakit dan seterusnya yang pada hakikatnya menjunjung tinggi dan sekaligus merupakan instrumen modal sosial. Tidak sedikit hadits nabi yang menekankan pentingnya modal sosial, baik diantara sesama Muslim maupun sesama manusia (lihat Mintarti, 2003). Anas ra. menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda, ”Tiada sempurna iman salah seorang dari kamu sehingga ia mencintai sesama Muslim, sebagaimana ia telah mencintai dirinya sendiri.” An-Nu’man Basyir ra. berkata: bersabda Rasulullah SAW, ”Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam cinta mencintai, kasih mengasihi dan rahmat merahmati adalah bagaikan satu badan, apabila salah satu anggota badannya menderita sakit, maka menjalarlah penderitaan itu ke seluruh badan, hingga terasa panas dan tidak dapat tidur.” Sikap baik seperti ini berlaku juga bagi sesama manusia. Jarir bin Abdillah ra. berkata: Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa tidak kasih kepada sesama manusia, maka tidak dikasihi Allah.” Secara sosiologis, organisasi-organisasi sosial keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah juga bisa dilihat sebagai sebuah media praktik dan pengembangan modal sosial. Meski bukan lembaga pluralis karena tidak mencakup anggota non-Muslim, organisasi-organisasi ini tidak memiliki AD-ART yang membenci non-Muslim dan sama sekali melarang anggotanya untuk memusuhi orang Kristen, Hindu, Budha dan penganut agama lainnya. Islam dan modal sosial: Das Sein Das Sein Pertanyaannya, jika secara das sollen Islam merupakan agama yang memiliki ajaran dan perangkat modal sosial, apakah secara das sein umat Islam saat ini menunjukkan perilaku yang kental dengan trust? Pertanyaan ini cukup penting mengingat pembangunan manusia melibatkan proses menggali dan memunculkan Modal sosial yang bersifat das sollen (keharusan) menjadi das sein (kenyataan), yang diwujudkan oleh perilaku aktual umatnya dalam sebuah komunitas. Belakangan ini, banyak kalangan akademis yang terpengaruh bahkan terprovokasi oleh tesis yang menyatakan bahwa Islam tidak kompatibel dengan demokrasi dan civil society yang merupakan indikator penting sebagai contoh. Sebagai contoh, Huntington, Kedourie dan Lewis berargumen bahwa Islam memiliki korelasi negatif dengan demokrasi dan civil society, alasannya (lihat Mujani, 2007):

1. Islam adalah pandangan hidup yang menyeluruh yang tidak membedakan antara agama dan Politik dan pandangan ini dianut sebagian besar umat Islam;
2. Masyarakat Muslim cenderung antipati terhadap ide-ide pembebasan (liberalisme) dari Barat, karena cenderung mencurigai apa pun yang berasal dari Barat;
3. Doktrin ummah secara diametral bertentangan dengan konsep nation-state, salah satu prasyarat utama tumbuhnya demokrasi. Juan Linz Alfred Stepan menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat diwujudkan tanpa negara-bangsa. Menurut Huntington, Kedourie dan Lewis, dengan adanya konsep ummah, masyarakat Muslim menjadi asing terhadap konsep negara-bangsa.
4. Dunia Islam dipandang tidak akomodatif terhadap gagasan civil society yang juga merupakan pilar demokrasi. Di kalangan Islam, mungkin saja ada perkumpulan kewargaan. Tetapi, karena tidak bersifat sekuler, tidak semua kelompok Sosialberdiri secara independen dari otoritas agama. Index of Political Right and Civil Liberty yang dikeluarkan Freedom House menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, negara-negara Muslim pada umumnya tidak berhasil membangun politik demokrasi (Mujani, 2007). Sepanjang periode tersebut, hanya ada satu negara Islam, yaitu Mali di Afrika, yang mampu membangun demokrasi secara penuh selama lebih dari lima tahun. ”Dua belas negara Muslim lainnya termasuk ke dalam kelompok semi-demokratis. Sisanya, yakni 35 negara, bersifat otoritarian. Lebih dari itu, delapan dari 13 negara dengan pemerintahan paling represif di dunia pada dekade yang lalu adalah negara-negara Muslim” (Mujani, 2007: 1). Huntington (1991) bahkan menunjukkan bahwa ketika gelombang demokratisasi – yang ia sebut sebagai The Third Wave, meningkat di hampir semua belahan bumi pasca Perang Dingin, dunia Islam seakan tidak terpengaruh oleh kecenderungan global ini. Hampir semua negara bekas Uni Soviet memilih demokrasi sebagai pengganti sistem otoriter imperium ini. Namun, enam negara Muslim, yakni Azerbaijan, Kyrgistan, Kajakhstan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan, tidak melakukannya. Penelitian Sarif Mardin di Timur Tengah juga memperlihatkan rendahnya trust di negara-negara Islam yang menyebabkan kekuatan civil society menjadi lemah dan kemudian menimbulkan terjadinya defisit demokrasi di banyak negara Islam (Jaringan Islam Liberal, 2003). Syamsul Arifin (2003) seakan sepandangan dengan tesis Huntington dkk. Menurutnya, masyarakat Islam tampaknya kurang memberi perhatian terhadap modal sosial meskipun human capital yang dimiliki melimpah. Dalam kehidupan keagamaan, umat Islam tidak mudah disatukan dalam banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan, seperti yang selalu terjadi dalam menentukan Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam sejarah perkembangan partai politik juga hampir sama. ”Sejarah parpol Islam adalah sejarah tentang kekalahan,” kata Arifin. Selain parpol Islam sulit memperoleh dukungan yang significant, sehingga untuk memperoleh electoral threshod saja sulit, parpol-parpol Islam juga sangat sulit disatukan (merger). Ini mencerminkan bahwa parpol Islam dapat dikategorikan sebagai low trust society. Saiful Mujani (2007) dalam bukunya, Muslim Demokrat: dan, Budaya Demokrasi dan Partisipasi Politik di Indonesia Pasca-Orde Baru memberi ”serangan balik” terhadap pendapat di atas. Dengan menggunakan pendekatan civic culture dalam konteks Indonesia, Mujani menelisik demokrasi melalui beberapa unsur budaya demokrasi itu sendiri, yang mencakup: keterlibatan kewargaan yang bersifat sekular (secular civic engagement), sikap saling percaya sesama warga (interpersonal trust), toleransi, keterlibatan politis (political engagement), dukungan terhadap sistem demokrasi, dan partisipasi politik (political participation). Dalam garis besar, penelitian Mujani menolak tesis yang menyatakan bahwa Islam tidak sejalan dengan demokrasi dan civil society. Merujuk pada banyak pakar politik (seperti Anderson, Halliday, Entelis, Gerges, Tessler, Al-Braizat, Rose, Esposito dan Voll, Mousalli dll), serta studi lapangan, Mujani menemukan bahwa:
1. Masyarakat Islam memiliki modal sosial yang cukup bagi tumbuhnya demokrasi. Sebagai budaya Politik, Islam memiliki nilai-nilai yang mendukung demokrasi. Defisit demokrasi di negara-negara Islam tidak berkaitan dengan Islam itu sendiri. Melainkan dengan faktor-faktor non-keagamaan, yaitu faktor sosial, ekonomi, geopolitik, dan internasional.
2. Tingkat civic engagement di kalangan Muslim Indonesia cukup tinggi. Sekitar 26% terlibat dalam kelompok arisan; 15,5% terlibat di organisasi tingkat desa; 8,7% di organisasi pekerja; 5% di koperasi; dan 2% terlibat di klub olah raga. Secara umum, tingkat civic engagement umat Muslim Indonesia mencapai 38,9%.
3. Tingkat toleransi masyarakat Muslim Indonesia pada tataran sikap terhadap kelompok tertentu, seperti komunis, Kristen, Islamis Muslim, Cina, Hindu, Budha dan seterusnya, tampak rendah. Akan tetapi, hal ini tidak melemahkan demokrasi, sebab kepuasan terhadap kinerja demokrasi tinggi, yang pada gilirannya mendukung nilai-nilai demokrasi.
4. Dukungan masyarakat Islam Indonesia terhadap institusi politik relatif rendah. Tetapi, tingkat partisipasi politik, baik konvensional maupun non-konvensional sangat tinggi. Modal sosial dan Kebijakan Publik Saya termasuk yang kurang sependapat dengan argumen yang menyatakan bahwa modal sosial adalah urusan rakyat atau lembaga-lembaga sosial semata. Seakan-akan tidak ada ruang sama sekali bagi kebijakan publik untuk membangun dan mengembangkan modal sosial(Suharto, 2007a; 2007b). Fukuyama (1999: 11) menyatakan bahwa negara dapat mendorong penciptaan modal sosial melalui penyediaan public goods yang penting. Menurutnya, ”The area where governments probably have the greatest direct ability to generate social capital is education.” Menurut hemat saya, dimensi modal sosial bisa juga diteropong dari adanya keterlibatan negara dalam melindungi dan melayani warganya yang tercermin dari seberapa besar pengeluaran publik, bukan saja untuk pendidikan, melainkan pula kesehatan. Kesehatan dan pendidikan termasuk public goods. Sebagian besar anggaran untuk sektor ini umumnya berasal dari pajak. Pelayanan kesehatan dan pendidikan tidak hanya merupakan instrumen yang bisa meng-generate social capital – sebagaimana dinyatakan Fukuyama. Melainkan pula, mencerminkan adanya good governance dan trust diantara negara dan warga negara. Negara memberikan jaminan Sosial kepada warganya sebagai timbal balik atas kepercayaan warga kepada negaranya dalam membayar pajak. Kebijakan publik di bidang kesehatan dan pendidikan bisa dipandang sebagai instrumen dan sekaligus parameter Modal sosial. Tampaknya Modal sosial di negara-negara Islam dilihat dari kebijakan publik di bidang kesehatan dan pendidikan masih belum sesuai harapan. Pengeluaran kesehatan dan pendidikan Brunei Darussalam dan Bahrain dengan GDP sekitar US$17.000 jauh di bawah Portugal yang memiliki GDP hampir sama. Hongaria, Argentina, Costa Rica, Bulgaria dan Panama memiliki pengeluaran publik untuk kesehatan dan pendidikan yang jauh lebih tinggi dari pada Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Brunei Darussalam dan Saudi Arabia, meskipun enam negara Islam yang disebut terakhir memiliki GDP yang jauh lebih besar daripada lima negara non- Islam yang disebut pertama. Di kawasan Asia, Thailand, Filipina, Sri Lanka dan Vietnam memiliki GDP lebih rendah dari pada Indonesia. Namun, negara- negara non- Islam tersebut memiliki rangking IPM yang lebih baik, serta perhatian yang lebih besar terhadap kesehatan dan pendidikan, ketimbang Indonesia.




BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Teras Belakang Islam, modal sosial dan Pengentasan Kemiskinanan Kemiskinan Rendahnya IPM dan problema kemiskinan masih merupakan tantangan serius yang dihadapi umat Islam, khususnya di Indonesia. Selain masih rendah, IPM Indonesia juga semakin tertinggal oleh negara-negara tetangga di ASEAN dan telah terkejar oleh Vietnam. Kebijakan dan program pembangunan yang lebih pro-poor tampaknya harus lebih mendapat prioritas di tahun-tahun mendatang, terutama bagi kelompok-kelompok miskin dan rentan dalam masyarakat, seperti orangmiskin dengan kecacatan (OMDK), orang miskin dengan HIV/AIDS (OMDHA),dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. Modal sosial memiliki kontribusi penting dalam menopang pembangunan. Pendekatan dalam meningkatkan IPM dan memerangi kemiskinan di Indonesia tidak mesti hanya dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi saja, melainkan pula melalui penguatan Modal sosial. Skema-skemaperlindungan sosial, seperti asuransi sosial, bantuan sosial (social assistance), conditional cashtransfer (CCT), social safety nets bisa dijadikan pendekatan dalam mengentaskan kemiskinan. Dipadukan dengan konsep Corporate Social Responsibility dengan Community Development nya,model-model jaminan sosial berbasis masyarakat yang bermatra Islam bisa menjadi pilihan. Modal Sosial yang kini sering dijadikan rujukan oleh kaum akademisi maupun praktisi bukan hal yang baru bagi dunia Islam. Konsep mengenai demokrasi dan civil society yang merupakan pilar-pilar Modal Sosial telah bersemi dan mendapat tempat yang baik dalam khazanah ajaran Islam . Namun, dalam praktiknya nilai-nilai ini tidak berjalan begitu saja danmewujud dalam perilaku keseharian umat Islam Pengalaman dan praktik demokrasi dan civil society di negara-negara Muslim sangat berpelangi.Merujuk pada konteks masyarakat di Indonesia, tampaknya umat Sosial memiliki Modal Sosialyang
cukup tinggi. Meskipun ini tidak berarti bahwa tidak ada hal yang perlu dikembangkan. Beberapa kasus, seperti intoleransi terhadap penganut agama ”selain” Islam (misalnya kekerasan terhadap kelompok Lia Eden, Ahmadiyah) atau kekurang-kompakan di kalangan umat Islam (misalnya dalam partai politik dan penentuan Idul Fitri dan Idul Adha), menunjukkan bahwa trust di kalangan Islam masih harus terus diperkokoh. Pendidikan kewargaan, penguatan multikulturalisme, dan dialog lintas agama, misalnya, kiranya masih tetap relevan digelorakan. Modal Sosial bisa dilihat dari keterlibatan negara dalam menyediakan pelayanan publik, terutama Kesehatan dan pendidikan. Secara umum, data yang ada menunjukkan bahwa perhatian negara terhadap pendidikan dan kesehatan masih relatif rendah di kalangan negara Islam, termasuk Indonesia. Ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga civil society di Indonesia dapat mengembangkan strategi advokasi kepada negara agar memperkuat kebijakan sosial Ini juga memberi pesan bahwa dalam pengentasan kemiskinan, peran lembaga-lembaga sosial keagaamaan (misalnya LAZNAS, BAZIS, Dompet Dhuafa) bisa memfokuskan pada penguatan aspek pelayanan kesehatan dan pendidikan. Program-program seperti Rumah Sakit gratis, Rumah Bersalin gratis, dan sekolah untuk kaum dhuafa yang selama ini telah dijalankan perlu terus dikembangkan dan diperluas baik flatforms maupun jumlah sasaran garapannya. Dalam kaitan ini, perlu dibentuk/ditunjuk lembaga khusus (baik tersendiri atau di bawah organisasi yang telah ada, misalnya di bawah MUI) yang mampu mengembangkan database komprehensif yang mencakup pemberi dan penerima zakat by name dan by address. Database ini harus di-updated secara periodik danmudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk oleh lembaga-lembaga pengelola zakat atau BMT-BMT di seluruh pelosok negeri. Informasi dalam database ini diperlukan bukan hanya untuk memetakan dan memobilisasi sumber-sumber umat saja, melainkan pula untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan hidup orang miskin dan menangkal mitos-mitos yang kerap menerpa mereka yang pada gilirannya ”mengkambinghitamkan” program-program pemberdayaan orang miskin. Berdasarkan penelitian terhadap skema AFDC (Aids for Families with Dependent Children) yang kini berganti nama menjadi TANF (Temporary Assistance for Needy Families) di AS, Suharto (2007: 262- 264) menunjukkan bahwa orang miskin bukan saja sering menerima stigma sebagai orang malas, tergantung, penipu dan seterusnya. Melainkan pula, program-program pelayanan sosial bagi mereka – meskipun merupakan haknya, kerap dikritik berdasarkan generalisasi yang tidak berdasar (mitos). Sedikitnya ada 12 mitos yang menerpa AFDC yang setelah diteliti secara saksama ternyata tidak terbukti.
4.Para pengelola dana umat perlu belajar dari ”bad practices” ini.
Selain itu, perlu pula dipikirkan kemungkinan perumusan standar kompetensi pengelola dana umat. Selama ini audit secara ekonomi telah banyak dilakukan terhadap lembaganya. Namun, standar kompetensi para pekerjaan sosial yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai profesional tampaknya masih belum disertifikasi secara nasional. Hal ini cukup penting, mengingat akuntabilitas pengelolaan dana umat bukan saja diukur dari aspek efisiensi dan transparansinya saja. Melainkan pula, sejauh mana dana tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan, hak dan keberdayaan umat.



DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Syamsul (2003), “Modal SosialParpol-Parpol Islam” dalam Republika, 1 April
Fukuyama, Francis (1995), Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity, New York: the
Free Press
Fukuyama, Francis (1999), “Social Capital and Civil Society” makalah yang disampaikan pada the IMF
Conference on Second Generation Reforms, The Institute of Public Policy, George Mason
University, 1 October
Huntington, Samuel P. (1991), The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century,
Oklahoma City: University of Oklahoma Press
Jaringan Islam Liberal (2003), “Tanpa Trust, Demokrasi Tidak Sehat” dalam Wawancara dengan DR
Bachtiar Effendy, 4 Agustus, http://www.islamlib.com/id/index (diakses 20 Desember 2007)
Kompas (2007), HDI diantara Globalisasi dan Gombalisasi, 18 Desember
Kompas (2007), Jumlah Penduduk Miskin Berkurang: Dirasakan Tak Sesuai dengan Realitas, 3 Juli
Mintarti, Nana (2003), modal sosial , Pembangunan Komunitas Madani dan Peran Amilin,
http://www.masyarakatmandiri.org/ (diakses 20 Desember 2007)
Moejiono, Atika Walujani (2007), ”Ada Kemajuan, Banyak Tantangan” dalam Kompas (2007), 18
Desember
Mujani, Saiful (2007), Muslim Demokrat : Islam, Budaya Demokrasi dan Partisipasi Politik di Indonesia
Pasca-Orde Baru, Jakarta: Gramedia
Putnam, Robert D. (1993), Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy, Princeton:
Princeton University Press
Suharto, Edi (2007a), Kebijakan sosial sebagai Kebijakan Publik: Peran Pembangunan
Kesejahteraan sosial dan Pekerjaan sosial dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan di
Indonesia, Bandung: Alfabeta
4










Comments

Popular posts from this blog

SENI PERANG

Lirik dan Chord Gitar Sisir Tanah - Bebal